Kamis, 04 November 2010
di
19.54
|
Diketahui Tn. Ali menikah dengan 4 anak bekerja pada PT Madani, gaji perbulan Rp. 6.000.000
Tunjangan jabatan Rp. 500.000/ bulan, tunjangan transportasi Rp. 400.000/ bulan, perusahaan mengikut sertakan setiap pegawainya asuransi kesehatan dan jamsostek masing- masing Rp 25.000 dan 30.000 per bulan. Hitung PPh yang dipotong PT Madani atas Tn. Ali
Jawab
Ali ( K/4 )
Gaji sebulan Rp. 6.000.000
Tunjangan jabatan Rp. 500.000
Tunjangan transportasi Rp. 400.000
Rp. 900.000
Total gaji brouto Rp. 6.900.000
Pengurangan
Asuransi kesehatan Rp. 25.000
Iuran Jamsostek Rp. 30.000
( Rp. 55.000 )
Gaji netto Rp. 6.845.000
Gaji netto setahun ( 6.845.000 x 12 ) Rp.82.140.000
PTKP
WP Pribadi Rp. 15.840.000
WP Kawin Rp. 1.320.000
Tambahan anak (max 3 ) Rp. 3.960.000
( Rp. 21.120.000 )
PKP Rp. 61.020.000
5% X Rp.50.000.000 = Rp.2.500.000
15% X Rp.11.020.000 = Rp.1.653.000
PPh terutang Rp.4.153.000
pph terutang sebulan Rp.346.083,33
atau Rp.346.000
Tunjangan jabatan Rp. 500.000/ bulan, tunjangan transportasi Rp. 400.000/ bulan, perusahaan mengikut sertakan setiap pegawainya asuransi kesehatan dan jamsostek masing- masing Rp 25.000 dan 30.000 per bulan. Hitung PPh yang dipotong PT Madani atas Tn. Ali
Jawab
Ali ( K/4 )
Gaji sebulan Rp. 6.000.000
Tunjangan jabatan Rp. 500.000
Tunjangan transportasi Rp. 400.000
Rp. 900.000
Total gaji brouto Rp. 6.900.000
Pengurangan
Asuransi kesehatan Rp. 25.000
Iuran Jamsostek Rp. 30.000
( Rp. 55.000 )
Gaji netto Rp. 6.845.000
Gaji netto setahun ( 6.845.000 x 12 ) Rp.82.140.000
PTKP
WP Pribadi Rp. 15.840.000
WP Kawin Rp. 1.320.000
Tambahan anak (max 3 ) Rp. 3.960.000
( Rp. 21.120.000 )
PKP Rp. 61.020.000
5% X Rp.50.000.000 = Rp.2.500.000
15% X Rp.11.020.000 = Rp.1.653.000
PPh terutang Rp.4.153.000
pph terutang sebulan Rp.346.083,33
atau Rp.346.000
Diposting oleh
admin
Label:
PAJAK
0 komentar:
Posting Komentar