Rabu, 15 Desember 2010
di
05.48
|
Jakarta - Ujian Nasional (UN) bukanlah satu-satunya penilaian bagi kelulusan siswa. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh membeberkan konsep penilaian komprehensif untuk menilai hasil belajar siswa secara utuh pada Senin (13/12). "Penilaian akan dilakukan utuh secara kompetensi selama dia mengikuti proses belajar mengajar, yaitu kompetensi afektif, psikomotorik, kognitif, dan semua harus dievalusi. Tiga kompetensi tadi bisa dicerminkan dalam mata pelajaran-mata pelajaran, oleh karena itu seluruh mata pelajaran harus dievaluasi," katanya sesaat setelah menerima pemenang olimpiade sains di gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas).
Adapun tujuan dari evaluasi, kata Mendiknas, adalah untuk mengukur sejauh mana kualitas capaian yang diperoleh siswa di sekolah, agar bisa dipetakan di titik mana saja yang harus diperbaiki. "Kita tidak bisa me-manage kalau tidak bisa mengukur," katanya.
Mendiknas mengatakan, capaian-capaian selama siswa belajar di sekolah akan dievaluasi dan digabungkan dengan nilai hasil ujian secara nasional. Berapa hasilnya, itu yang akan dianalisis. Adapun hasil analisis Kemdiknas terhadap UN telah disampaikan Mendiknas dalam rapat kerja dengan komisi X DPR RI, Senin (13/12). (aline) sumber : http://www.kemdiknas.go.id
Senin, 13 Desember 2010
di
20.52
|
I. Soal Pilihan Ganda 1. 1.Aktiva lancar yang paling likuid adalah … a. Kas b. Piutang wesel c. Persediaan barang d. Surat-surat berharga 2. 2. Berikut ini yang termasuk pengendalian kas (pengawasan kas), kecuali … a. semua penerimaan kas setiap hari harus disetorkan ke bank b. pemeriksaan kas harus dilakukan oleh pengelola kas c. adanya pemisahan antara fungsi penerimaan dan pengelolaan kas d. pemeriksaan terhadap kas dilakukan pada waktu yang tidak ditentukan 3. 3. Dalam penyusunan rekonsiliasi bank, transaksi yang mengurangi saldo rekening koran bank adalah … a. cek dalam peredaran c. setoran dalam proses b. hasil inkaso bank d. biaya inkaso 4. 4. Perintah tertulis yang tidak bersyarat dari penarik kepada seseorang (yang kena tarik) untuk membayar sejumlah uang kepada penarik pada tanggal yang ditentukan disebut … a. cek c. deposito berjangka b. wesel pos d. wesel tagih 5 .Selain uang tunai, yang dapat digolongkan ke dalam kas, antara lain … a. deposito berjangka c. cek mundur b. cek perjalanan d. wesel tagihan 6. Dalam sistem voucher, voucher register berfungsi sebagai pengganti … a. buku cek c. jurnal pembelian b. buku voucher d. jurnal penjualan 7. 7. Setelah voucher atas suatu transaksi dibuat, langkah selanjutnya adalah … a. dicatat ke dalam map voucher yang sudah dibayar b. dicatat ke dalam map voucher yang belum dibayar c. dicatat ke dalam check register d. dicatat ke dalam voucher register Ddata untuk soal no. 8 @ 9 1) buku kas masuk 2) memo kredit 3) faktur pembelian kredit 4) bukti kas keluar 5) faktur penjualan kredit 6) voucher kas kecil 8. 9. Dari data di atas, dokumen-dokumen yang terkait dalam transaksi penerimaan kas adalah … a. 1, 2 dan 6 c. 1, 3 dan 5 b. 1, 2 dan 5 d. 1, 2 dan 3 9. 10. Dari data di atas, dokumen-dokumen yang terkait dalam transaksi penerimaan kas adalah … a. 1, 2 dan 3 c. 6, 4 dan 1 b. 3, 4 dan 6 d. 3, 4 dan 5 10. Mutasi kas terjadi karena adanya transaksi … a. menerima rekening koran c. penjualan tunai b. menerima memo kredit d. penjualan kredit
II. Soal Essay
PT. Subur Jaya telah menerima rekening koran dari Bank Niaga pada 31 Desember 2005. Menurut catatan Bank menunjukkan saldo kredit Rp. 17.575.000,- saldo perkiraan Bank Niaga. Menurut catatan perusahaan per 31 Desember 2005 adalah (debit) Rp. 15.350.000,- terlihat ada perbedaan antara keduanya. Setelah dilakukan pemeriksaan perbedaan itu disebabkan oleh hal-hal berikut : a. Cek yang dikeluarkan oleh PT. Subur Jaya dan belum diuangkan oleh pemegangnya ke bank adalah BN no. 17326 sebesar Rp. 2.500.000 BN no. 17328 sebesar Rp. 1.750.000 BN no. 17340 sebesar Rp. 1.400.000 b. Biaya bank bulan Desember 2005 Rp. 75.000,- yang muncul di rekening koran belum dicatat oleh perusahaan karena nota debitnya belum diterima. c. Kiriman uang dari PT. Jaya Raya untuk PT. Subur Jaya melalui transfer Bank Niaga sebesar Rp. 17.000.000,- untuk pelunasan utangnya belum dicatat dalam pembukuan perusahaan. d. Cek BN no. 17330 sebesar Rp. 1.350.000,- di dalam rekening koran dicatat oleh bank dengan jumlah Rp. 3.150.000,- e. Setoran PT. Subur Jaya dengan cek BD no. 81250 yang diterima oleh PT. Maju Mundur sebagai pelunasan hutangnya sebesar Rp. 750.000 tertanggal 20 Desember 2005 telah ditolak oleh bank karena tidak ada dananya. f. Telah dikredit oleh bank untuk jasa giro bulan Desember 2005 Rp. 350.000,- g. Cek BN no. 17333 untuk membayar hutang kepada PT. Jaya Abadi sebesar Rp. 3.250.000,- dicatat di jurnal pengeluaran kas Rp. 2.350.000,- h. Setoran PT. Subur Jaya tanggal 29 Desember 2005 Rp. 1.950.000,- belum tampak dalam rekening koran. Dari data di atas diminta : 1. Buatlah laporan rekonsiliasi bank per 31 Desember 2005 untuk mencari saldo kas
yang benar ! 2. Buatlah jurnal penyesuaian untuk menyesuaikan saldo kas setelah rekonsiliasi ! 3. Posting transaksi tersebut ke alam buku besar akun kas !
Dikutip dari : http://dhia76.blogspot.com
Diposting oleh
admin
Label:
Kumpulan SOAL
Jumat, 10 Desember 2010
di
22.35
|
Akuntansi Adalah Suatu Proses yang terdiri dari 3 aktivitas penting yaitu: 1. Pengidentifikasian 2. Pencatatan 3. Pengkomunikasian Informasi Akuntansi atau transaksi atau event – event ekonomi kepada pihak – pihak yang membutuhkan (pihak – pihak yang berkepentingan) informasi tersebut untuk mengambil keputusan. Pengguna data akuntansi terdiri atas 2 pengguna, yaitu: 1. Pengguna Internal (Internal Users) Adalah pengguna informasi akuntansi yang ada di dalam suatu perusahaan. Contoh: Manajer Keuangan, Manajer Operasi, Manajer Investasi, Manajer pemasaran, dll 2. Pengguna Eksternal (Eksternal Users) Adalah pengguna informasi akuntansi yang ada di luar suatu perusahaan yang dibedakan atas: a. Pengguna Eksternal – Kepentingan Langsung (Direct Interest) Adalah pengguna eksternal yang memiliki kepentingan langsung terhadap perusahaan. Seperti Investor dan Kreditor karna mereka memberikan sejumlah uang atau modal untuk suatu perusahaan dengan harapan mendapatkan Return dari uang yang mereka investasikan dengan melihat kinerja keuangan perusahaan dalam suatu laporan keuangan. Informasi akuntansi juga digunakan sebagai alat pengambil keputusan dalam hal membeli, menahan ataupun menjual saham perusahaan ataupun sebagai tolak ukur peminjaman kredit yang diberikan dari pihak bank kepada perusahaan . b. Pengguna Eksternal – Kepentingan Tidak Langsung (Indirect Interest) Adalah pengguna eksternal yang tidak memiliki kepentingan secara langsung kepada perusahaan. Seperti Kantor Pelayanan Pajak, Perserikatan buruh, perencana ekonomi. Perbedaan antara akuntansi (Accounting) dengan pembukuan (Book Keeping), yaitu: Tabel Perbedaan antara Akuntansi dengan Pembukuan Akuntansi (Accounting) Pembukuan (Book Keeping) Aktivitas Teridri atas 3 akitivitas yaitu pengidentifikasian, pencatatan, dan pengkomunikasian. Tediri atas 1 aktivitas akuntansi, yaitu aktivitas pencatatan saja. Bagian Akuntansi meliputi aktivitsas pembukuan Pembukuan merupakan bagian dari akuntansi Sumber: Accounting Principles 4th Editition Kieso and Weygant.
Profesi Akuntansi terdiri atas beberapa macam profesi diantaranya adalah: Akuntan Publik Akuntan yang berkerja untuk publik dalam artian seorang akuntan yang independen dan kompatibel yang ada didalam suatu institusi seperti di Kantor Akuntan Publik (KAP) Akuntan Internal (Private) Akuntan yang kompatibel dan independen bekerja pada suatu perusahaan. Akuntan Not – For – Profit (Akuntan di Organisasi nirlaba) Akuntan yang kompatibel dan independen bekerja pada suatu organisasi nirlaba atau organisasi yang tidak memilki tujuan untuk memaksimalkan laba atau profit. Organisasi seperti yayasan, rumah sakit, dll. Akuntan Pemerintahan Akuntan yang kompatibel dan independen bekerja pada suatu institusi pemerintahan seperti seorang akuntan didalam departemen keuangan, kantor pelayanan pajak dan Badan Pemeriksa Keuangan adalah salah satu contoh akuntan pemerintahan. Asumsi didalam Akuntansi dibagi atas 4 macam asumsi, yaitu: Asumsi Entitas Ekonomi (Economic Entity/ Business Entity/ Accounting Entity Assumption) Adalah suatu asumsi dasar bahwa entitas ekonomi antara pemilik dengan yang lainnya harus dapat dipisahkan. Asumsi Unit Moneter (Monetary Unit Assumption) Adalah suatu asumsi dasar bahwa setiap transaksi atau event ataupun kejadian ekonomi harus dapat diukur menggunakan ukuran mata uang seperti dalam US$, Rp, AUS$, dan lain-lain. Asumsi Kelangsungan Hidup Perusahaan (Going-Concern Assumption) Adalah suatu asumsi dasar yang mengatakan bahwa setiap entitas ekonomi harus dapat menjaga dan mempertahankan kelangsungan perusahaan secara terus – menerus. Asumsi Periode Waktu (Time Period Assumption) Adalah suatu asumsi dasar yang mengatakan bahwa setiap transaksi atau event – event ekonomi harus dicatat menurut periode waktu yang telah ditentukan. Atau setiap entitas usaha memiliki umur ekonomis yang terbagi atas waktu artifisial. Jenis Perusahaan dibagi atas 3 macam, yaitu: Proprietorship (perorangan) Adalah suatu entitas ekonomi atau perusahaan yang terdiri atas satu orang pemilik dan biasanya pemilik memiliki peran ganda didalam suatu perusahaan karna selain pemilik, orang tersebut juga mengelola perusahaan dalam hal ini menjadi direksi. Partnership (persekutuan) Adalah suatu entitas ekonomi atau perusahaan yang kepemilikannya terdiri atas 2 orang atau lebih. Coorporation (perseroan) Adalah suatu perusahaan yang memiliki kepemilikan dua orang atau lebih, perbedaanya adalah bentuk modal yang digunakan dalam bentuk surat berharga atau saham. Bentuk bentuk perusahaan dibedakan menjadi 3 bentuk, yaitu: Perusahaan jasa (Service) Adalah perusahaan dimana produk yang dihasilkan adalah jasa. Biasanya perusahaan yang bergerak pada bidang jasa memiliki produk. Produk yang dimaksud adalah produk yang tidak memiliki wujud (intangible Goods). Didalam laporan keuangan didalam bagian pendapatan (revenue) biasanya ditulis pendapatan dari jasa atau service revenue. Karna perusahaan jasa tidak mengelola barang maka tidak terdapat beban seperti harga pokok penjualan (HPP) atau Cost of Goods Sold (COGS). Perusahaan dagang (Goods) Adalah perusahaan dimana produk yang dihasilkan adalah barang. Biasanya perusahaan yang bergerak pada bidang dagang memiliki produk. Produk yang dimaksud adalah produk yang memiliki wujud (tangible Goods). Didalam laporan keuangan didalam bagian pendapatan (revenue) biasanya ditulis pendapatan dari penjualan atau sales revenue. Karna perusahaan dagang mengelola barang maka terdapat beban seperti harga pokok penjualan (HPP) atau Cost of Goods Sold (COGS). Didalam Neraca Saldo (Balance Sheet) terdapat Merchadise Inventory dalam kolom Asset. Perusahaan Manufaktur (Manufactur) Adalah perusahaan dimana produk yang dihasilkan adalah barang. Biasanya perusahaan yang bergerak pada bidang Manufaktur memiliki produk. Produk yang dimaksud adalah produk yang memiliki wujud (tangible Goods) yang dibedakan menjadi 3 jenis barang, yaitu: i. Raw Material ii. Work In Process iii. Finished Goods Mengapa demikian? Karena perusahaan manufaktur selain mejual barang kepada konsumen mereka juga memproses barang tersebut yang berawal dari pembelian bahan-bahan dasar,pemerosesan barang hingga menjadi barang yang siap dijual. Didalam laporan keuangan didalam bagian pendapatan (revenue) biasanya ditulis pendapatan dari penjualan atau sales revenue. Karna perusahaan dagang mengelola barang maka terdapat beban seperti harga pokok penjualan (HPP) atau Cost of Goods Sold (COGS). Didalam Neraca Saldo (Balance Sheet) terdapat Merchadise Inventory dalam kolom Asset. Persamaan Akuntansi Asset = Kewajiban (Liabilities) + Owner’s Equity Assets Asset adalah harta yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Asset dinilai berdasarkan tingkat likiuditasnya. Asset memiliki saldo normal debet, Asset terdiri dari: Current Asset Adalah harta yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang memiliki tingkat likiuditas tertinggi, seperti: 1. Cash 2. Marketable Securities 3. Account Receivable 4. Prepaid Expenses 5. Mercahdise Inventory 6. Supplies Long term Investment Adalah investasi jangka panjang seperti obligasi, atau saham yang diinvestasikan suatau perusahaan terhadap perusahaan lain atau suatu institusi keuangan. Fixed Assets Adalah sumber daya perusahaan yang memiliki ciri berwujud (tangible), dibeli oleh perusahaan bukan untuk dijual kembali kepada konsumen, materil, dan penggunaan terhadap harta yang melebihi satu tahun. 1. Land 2. Building 3. Equipment 4. Land Improvement Intangible Assets Adalah suatu sumber daya perusahaan dalam bentuk harta yang tidak berwujud. 1. Copyrights 2. Patents 3. Goodwill Other Assets Liabilities Adalah suatu kewajiban yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga sebelum tanggal jatuh tempo, kewajiban ini merupakan besarnya klaim pihak ketiga terhadap total asset perusahaan. Liabilities memiliki saldo normal kredit. liabilities dibagi atas: Current Liabilities Adalah suatu kewajiban yang harus dibayar kepada pihak ketiga yang jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun. Contoh current liabilities: account payable, notes payable, accrued payable (salaries payable, tax payable, wages payable, rent payable, etc) Longterm liabilities Adalah suatu kewajiban yang harus dibayar kepada pihak ketiga yang jatuh temponya lebih dari satu tahun. Contoh: Bond Payable, etc. Contingent Liabilities Adalah suatu kewajiban yang harus dibayar kepada pihak ketiga tetapi kewajiban tersebut memiliki ketidak jelasan karena mungkin dalam proses hukum. Contoh: warranty,etc. Owner’s Equity Adalah besarnya klaim pemilik terhadap total asset perusahaan. Saldo normalnya adalah kredit apabila terjadi peningkatan terhadap akun tersebut. Contoh: Capital, Saham, dll. Investment By Owner Adalah besarnya setoran modal yang ditanamkan kepada perusahaan dari pemilik dengan harapan mendapatkan return dalam bentuk dividend. Drawings Adalah penarikan pribadi yang dilakukan oleh pemilik terhadap perusahaan. Saldo normal debet apabila terjadi peningkatan pada akun tersebut. Revenues Arus kas masuk akibat dari peningkatan asset atau penyelesaian kewajiban pada periode tertentu dari operasi umum. Besarnya pendapatan yang diterima dari pelayanan jasa atau penjualan barang. Saldo normal kredit. Expenses Arus kas keluar akibat dari penurunan asset atau penyelesaian kewajiban pada periode tertentu dari operasi umum. besarnya biaya yang diterima oleh perusahaan sebagai akibat terjadinya kegiatan operasi dalam menghasilkan barang dan jasa. Saldo normal debet. Transaksi adalah kejadian – kejadian ekonomi yang tercatat di dalam suatu perusahaan. Transaksi dibedakan atas 2 macam transaksi, yaitu: iv. Transaksi Eksternal (External Transactions) Adalah suatu jenis transaksi antara pihak perusahaan dengan pihak dari luar perusahaan. v. Transaksi Internal (Internal Transactions) Adalah suatu jenis transaksi yang terjadi didalam perusahaan itu sendiri. Laporan Keuangan: adalah suatu bentuk pertanggung jawaban manajemen kepada pihak – pihak yang berkepntingan didalam perusahaan dalam hal pengelolaan keuangan perusahaan dan sumber daya yang ada didalam suatu perusahaan. Dimana laporan keuangan dibagi atas 4 macam, yaitu: 1. Income Statement Adalah suatu laporan keuangan rugi laba perusahaan yang memiliki fungsi untuk mengukur kinerja perusahaan selama periode akuntansi. Dimana tingkat pengukuran kinerja perusahaan dilihat dengan membandingkan besarnya laba bersih (net income) perusahaan antara tahun sekarang dengan tahun sebelumnnya. 2. Owner’s Equity Statement Adalah suatu bentuk laporan keuangan yang memiliki fungsi untuk mengetahui besarnya modal serta besarnya perubahan yang terjadi pada modal yang dimiliki oleh perusahaan yang merupakan hasil investasi dari pemilik. 3. Balance Sheet Adalah suatu jenis laporan keuangan perusahaan yang memiliki fungsi untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan atau kondisi pada saat sekarang. 4. Cash Flow Statement Adalah suatu jenis laporan keungan yang memiliki fungsi untuk mengetahui arus kas masuk dan arus kas keluar suatu perusahaan yang terlihat dari 3 aktivitas yaitu aktivitas investasi, operasi dan pembiayaan atau financing. sumber : akuntansi.wordpress.com
Diposting oleh
admin
Label:
Seputar Akuntansi
Kamis, 09 Desember 2010
di
07.56
|
Monday, November 12, 2007
SOAL ULANGAN KANAN
Pada tanggal 30 Maret 2005 Yasmin mendirikan salon kecantikan dengan nama “Salon Yasmin”. Berikut ini data transaksi selama bulan April 2005. April 1. Yasmin menyerahkan modal ke perusahaan sebesar Rp. 11.000.000 2. Dibeli peralatan salon secara kredit seharga Rp. 7.500.000 3. Dibeli perlengkapan salon sebesar. 5.500.000 dimana Rp. 3.000.000 dibayar tunai dan sisanya akan dibayar tgl 1 mei 2005 4. Dibayar sewa ruangan sebesar Rp. 500.000 7. Penerimaan pinjaman dari bank Rp. 9.000.000. Salon Yasmin dibebani biaya provisi dan biaya lainnya Rp. 300.000 ( beban di luar usaha ) 8. Penerimaan pendapatan jasa salon dari pelanggan Rp. 750.000 10. Pelanggan telah menggunakan jasa salon untuk pernikahan senilai Rp. 8.000.000 dimana baru dibayar Rp. 5.000.000 dan sisanya akan dilunasi tanggal 3 mei 2005 11. Dibayar pemasangan iklan kepada agen sebesar Rp. 100.000 14. Dibeli peralatan salon secara tunai Rp.4.000.000 15. Dibayar dan sumbangan keamanan dan kebersihan lingkungan Rp. 75.000 ( beban lain-lain ) 15. Dibayar gaji pegawai untuk minggu pertama Rp. 1.500.000 19. Dibayar rekening listrik dan telephone Rp. 400.000 25. Penerimaan uang tunai dari CV Melati sebesar Rp. 900.000 untuk uang muka pekerjaan salon dengan nilai kontrak Rp. 5.000.000 ( Gunakan akun Uang Muka Jasa ) 20. Dibayar beban administrasi umum Rp. 400.000
30 .Dibayar gaji pegawai untuk minggu kedua April Rp. 1.500.000
Diminta Posting ke Buku Besar dengan format ( tgl, keterangan, ref, debet, Kredit, SALDO ( Debet, Kredit )). Sertakan Nomor Akunnya.
Diposting oleh
admin
Label:
Kumpulan SOAL
Cleaning Service MENTARI | NERACA SALDO | Per 31 Januari 2006 | ( dalam ribuan rupiah ) | No Akun | Keterangan | D | K | 111 | Kas | 37.500 | | 112 | Piutang Usaha | 8.000 | | 113 | Perlengkapan Service | 6.000 | | 114 | Sewa dibayar di muka | 5.000 | | 115 | Asuransi dibayar di muka | 600 | | 121 | Peralatan Service | 18.000 | | 122 | Akumulasi Penyusutan Perlt Service | | | 211 | Hutang Usaha | | 8.900 | 311 | Modal Abdullah | | 48.100 | 312 | Prive Abdullah | 2.000 | | 411 | Pendapatan jasa | | 29.700 | 511 | Beban Gaji | 8.300 | | 512 | Beban Perlengkapan | | | 513 | Beban Sewa | | | 514 | Beban listrik dan telp | 500 | | 515 | Beban Iklan | 200 | | 516 | Beban Asuransi | | | 517 | Beban Pemeliharaan Peralatan | 250 | | 518 | Beban Penyusutan Peralatan | | | 519 | Beban lain-lain | 350 | | | JUMLAH | 86.700 | 86.700 |
|
|
|
| Berikut ini informasi per 31 JANUARI untuk penyesuaian saldo diatas | a. | Sewa ruangan untuk 10 bulan terhitung sejak januari 2006 | b. | Perlengkapan service yang terpakai bulan januari sebesar Rp.1.500.000 | c. | Asuransi untuk bulan januari Rp.25.000 |
| d. | Peralatan service bulan jdisusutkan 10% pertahun |
| e. | Gaji karyawan yang masih harus dibayar Rp. 700.000 | f. | Listrik dan air yang masih harus dibayar Rp. 225.000 | g. | Penghasilan yang masih diterima untuk bulan januari Rp. 500.000 | Diminta |
|
|
| 1 | Buatlah Penyesuaiannya dalam Jurnal Umum |
| 2 | Selesaikan Kertas Kerja milik Cleaning Service MENTARI |
|
|
|
| TUGAS DIKERJAKAN DI KERTAS FOLIO DAN DI KUMPULKAN |
Diposting oleh
admin
Label:
Kumpulan SOAL
Minggu, 14 November 2010
di
06.59
|
Tips Sukses Tes TBS
Sebagian orang menganggap Tes Bakat Skolastik sebagai tes yang sulit dan membingungkan . Namun sesungguhnya, ada beberapa tips yang membantu anda agar sukses menaklukkan TBS ini. Tips tersebut antara lain adalah :
| Satu bulan sebelumnya berlatihlah soal-soal TBS sebanyak mungkin. Dan patuhilah batasan waktu dalam mengerjakan TBS yang ada. Ini penting untuk membiasakan diri anda bekerja cepat menyelesaikan soal-soal tersebut. Jika anda tidak mematuhi batasan waktu tersebut, anda akan terbiasa mengerjakannya dengan santai dan dalam waktu yang lama. Jika ini terjadi, maka ketika anda mengerjakan soal TBS yang sebenarnya, maka anda akan mengalami kesulitan pengaturan waktu. Latihan soal-soal TBS sebanyak-banyaknya akan membuat anda akrab dengan berbagai jenis dan model soal. Analisa anda dalam mengerjakan soal-soal tersebut juga akan meningkat seiring dengan banyaknya latihan yang anda kerjakan.
| | Dalam tes TBS, tes angka yang diberikan umumnya adalah angka-angka yang bisa dikerjakan tanpa harus menggunakan rumus-rumus matematika tertentu yang rumit. Oleh sebab itu, tak perlu anda menghafal berbagai macam rumus-rumus matematika yang rumit untuk menghadapi tes TBS, karena hal itu justeru akan membebani anda saja. Yang diperlukan adalah logika berpikir terstruktur. Dengan banyak latihan soal, logika berpikir anda akan terbantu untuk semakin terstruktur sehingga memudahkan anda mengerjakan soal-soal serupa dengan cepat dan benar. | | Saat anda mengerjakan soal-soal TBS, kondisikan diri anda dalam keadaan konsentrasi penuh. Tapi rileks. Tidak tegang. Tidak panik. Tegang hanya akan membuat energi otak anda cepat terkuras. Panik membuat anda mengerjakan soal secara ceroboh dan terburu-buru. Sehingga mudah terkecoh oleh jawaban yang sekilas benar. | | Jangan memperturutkan rasa penasaran anda terhadap satu soal tertentu. Ini sangat berbahaya. Rasa penasaran terhadap satu soal tertentu (biasanya terjadi pada soal-soal numerik atau angka) membuat waktu anda terkuras untuk mengerjakan soal tersebut. Belum lagi energi anda juga turut berkurang secara signifikan. Ditambah lagi emosi juga akan naik, bila ternyata kemudian anda gagal menemukan jawabannya. Ingatlah bahwa setiap butir soal TBS memiliki bobot nilai yang sama. Sehingga jangan membuang-buang waktu untuk sekedar memperturutkan rasa penasaran anda tersebut. |
FAQ Tes Bakat Skolastik
Apakah yang dimaksud dengan Tes Bakat Skolastik (TBS) ? Tes Bakat Skolastik adalah sebuah tes yang bertujuan untuk mengetahui bakat dan kemampuan seseorang dibidang akademis atau keilmuan.
Apakah tes SAT itu ? Tes SAT (Scholastic Aptitude Test) adalah sebuah tes yang mengukur kemampuan dan bakat seseorang di bidang akademis. Tes ini mula-mula dipergunakan di Amerika sebagai prasyarat penerimaan mahasiswa Perguruan Tinggi.
Apa hubungan TBS dan SAT ? Kemunculan tes TBS ini memang merujuk pada tes SAT dan juga GRE (Graduate Record Examination, sebuah tes serupa). Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa tes TBS adalah SAT-nya Indonesia. Karena poin-poin pertanyaan dan bidang yang diujikan adalah serupa..
Untuk tujuan apakah diadakan TBS ? Di Indonesia, Tes Bakat Skolastik ini umumnya dipergunakan sebagai syarat penerimaan mahasiswa S1, S2 dan S3, juga dalam penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rekrutmen karyawan swasta dan BUMN, bahkan juga dipakai sebagai syarat kenaikan jabatan setingkat manajer di bidang pekerjaan. Apa sajakah yang diujikan dalam tes TBS ? Tes Bakat Skolastik ini mengujikan empat bidang kemampuan. Yaitu, kemampuan seseorang dibidang verbal atau bahasa, kemampuan seseorang dibidang numerik atau angka, kemampuan seseorang dibidang logika, dan kemampuan dibidang spasial atau gambar.
Apa saja yang diujikan dalam tes bahasa ? Tes bahasa menguji kemampuan seseorang dalam hal sinonim (persamaan kata), antonim (lawan kata), padanan hubungan kata, dan kemampuan seseorang dalam hal pengelompokan atau identifikasi kata.
Apa saja yang diujikan dalam tes angka ? Tes angka menguji kemampuan seseorang dalam hal aritmetik (berhitung), kemampuan berpikir terstruktur untuk melihat seri angka, seri huruf, kemampuan berlogika dalam angka dan kemampuan memformulasikan logika angka dalam cerita.
Apa saja yang diujikan dalam tes logika ? Tes logika menguji kemampuan seseorang dalam penalaran dan pemecahan persoalan secara logis atau masuk akal. Tes logika ini meliputi tes logika umum, tes analisa pernyataan dan kesimpulan (silogisme), tes logika cerita dan tes logika diagram.
Apa saja yang diujikan dalam tes gambar ? Tes gambar ini bertujuan menguji daya logika ruang yang dimiliki seseorang. Tes ini meliputi antara lain tes padanan hubungan gambar, tes seri gambar, tes pengelompokan gambar, tes bayangan gambar dan tes identifikasi gambar.
Bagaimana sistem skoring dalam TBS ? Sistem skoring TBS sama dengan SAT dan GRE, karena TBS memang merujuk pada tes tersebut. Rentang skor adalah 200-800. Jawaban salah tidak mengurangi nilai. Untuk lebih jelasnya, sistem skoring dan perhitungan nilai ini dapat anda lihat pada buku TBS.
Berapa skor TBS minimum yang diperlukan untuk dapat masuk S2,S3 dan berapa pula untuk rekrutmen kerja ? Skor minimum ini tergantung kepada institusi Perguruan Tinggi atau institusi perusahan masing-masing. Ada yang mensyaratkan minimal 450, dan ada pula yang 500 bahkan 550 atau lebih.
Bagaimana cara mempersiapkan diri untuk menghadapi Tes Bakat Skolastik ini ? Seperti halnya tes-tes lainnya, untuk menghadapi tes TBS ini anda harus banyak berlatih, berlatih dan berlatih soal. Dengan berlatih, anda menjadi akrab dengan berbagai jenis dan tipe soal, sehingga kemampuan analisa anda semakin terasah dan semakin tajam. Kemampuan analisa yang tajam ini sangat membantu anda nantinya dalam menempuh tes TBS dan meraih skor hasil yang optimal. dikutip dari www.tesbakatskolastik.com
Kamis, 04 November 2010
di
19.54
|
Diketahui Tn. Ali menikah dengan 4 anak bekerja pada PT Madani, gaji perbulan Rp. 6.000.000 Tunjangan jabatan Rp. 500.000/ bulan, tunjangan transportasi Rp. 400.000/ bulan, perusahaan mengikut sertakan setiap pegawainya asuransi kesehatan dan jamsostek masing- masing Rp 25.000 dan 30.000 per bulan. Hitung PPh yang dipotong PT Madani atas Tn. Ali
Jawab Ali ( K/4 ) Gaji sebulan Rp. 6.000.000 Tunjangan jabatan Rp. 500.000 Tunjangan transportasi Rp. 400.000 Rp. 900.000 Total gaji brouto Rp. 6.900.000 Pengurangan Asuransi kesehatan Rp. 25.000 Iuran Jamsostek Rp. 30.000 ( Rp. 55.000 ) Gaji netto Rp. 6.845.000 Gaji netto setahun ( 6.845.000 x 12 ) Rp.82.140.000 PTKP WP Pribadi Rp. 15.840.000 WP Kawin Rp. 1.320.000 Tambahan anak (max 3 ) Rp. 3.960.000 ( Rp. 21.120.000 ) PKP Rp. 61.020.000
5% X Rp.50.000.000 = Rp.2.500.000 15% X Rp.11.020.000 = Rp.1.653.000 PPh terutang Rp.4.153.000 pph terutang sebulan Rp.346.083,33 atau Rp.346.000
Diposting oleh
admin
Label:
PAJAK
Senin, 16 Agustus 2010
di
21.21
|
Lampiran III Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : PER-32/PJ/2009 Tanggal : 25 Mei 2009
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26
Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009, hal-hal yang perlu diperhatikan oleh Wajib Pajak adalah sebagai berikut:
1. Setiap Wajib Pajak wajib mengisi, menyampaikan Surat Pemberitahuan dengan benar, lengkap, dan jelas. 2. Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditandatangani oleh Wajib Pajak/Pengurus/Direksi atau Kuasa Wajib Pajak. SPT yang ditandatangani oleh Kuasa Wajib Pajak harus dilampiri dengan Surat Kuasa Khusus. 3. SPT Masa PPh Pasal 21 dianggap tidak disampaikan apabila tidak ditandatangani atau tidak sepenuhnya dilampiri keterangan dan/atau dokumen sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 534/KMK.04/2000, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.03/2007 dan Keputusan Direktur Jendera2l Pajak Nomor KEP-214/PJ./2001. 4. PPh Pasal 21 dibayarkan/disetorkan paling lama tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir dan dilaporkan paling lama 20 (dua puluh) hari setelah Masa Pajak berakhir sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2007. 5. Pembayaran/penyetoran PPh yang dilakukan setelah tanggal jatuh tempo dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% (dua persen) sebulan yang dihitung dari saat jatuh tempo pembayaran sampai dengan tanggal pembayaran dan bagian dari bulan dihitung penuh 1 (satu) bulan. 6. SPT Masa PPh Pasal 21 yang disampaikan setelah jangka waktu yang ditetapkan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah). PETUNJUK UMUM
SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 menggunakan format yang dapat dibaca dengan mesin scanner, oleh karena itu perlu diperhatikan hal-hal berikut ini:
• Jika Wajib Pajak membuat sendiri formulir SPT ini, jangan lupa untuk membuat tanda ¦ (segi empat hitam) di keempat sudut kertas sebagai pembatas agar dokumen dapat di-scan. • Kertas berukuran F4/Folio (8.5 x 13 inchi) dengan berat minimal 70 gram. • Kertas tidak boleh dilipat atau kusut. • Kolom Identitas: Bagi Wajib Pajak yang mengisi menggunakan komputer atau tulis tangan, semua isian identitas harus ditulis di dalam kotak-kotak yang disediakan.
Bagi Wajib Pajak yang mengisi menggunakan mesin ketik, NPWP harus ditulis di dalam kotak-kotak sedangkan nama dan alamat Wajib Pajak dapat ditulis dengan mengabaikan kotak-kotak namun tidak boleh melewati batas kotak paling kanan.
Contoh : Nama
• Kolom-kolom nilai rupiah atau US dollar harus diisi tanpa nilai desimal. Contoh : dalam menuliskan sepuluh juta rupiah adalah: 10.000.000 (BUKAN 10.000.000,00) dalam menuliskan seratus dua puluh lima rupiah lima puluh sen adalah: 125 (BUKAN 125,50)
PETUNJUK KHUSUS
1721 SPT MASA PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26
I. BAGIAN INDUK • Beri tanda silang (X) pada kotak di depan baris ”SPT Normal” jika SPT yang disampaikan merupakan SPT biasa, dan beri tanda silang (X) pada kotak di depan baris ”SPT Pembetulan Ke- __” jika SPT yang disampaikan merupakan SPT Pembetulan. • Untuk SPT Pembetulan, maka pada baris: “SPT Pembetulan Ke-___ ” diisi dengan angka kesekian kalinya Wajib Pajak melakukan pembetulan. Contoh : Pembetulan ke-satu atas SPT PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 Masa Pajak Januari 2009, maka diisi sebagai berikut :
X
SPT Pembetulan Ke- 1
• Tahun Kalender Diisi dengan Tahun Kalender yang bersangkutan.
• Masa Pajak Diisi dengan Masa Pajak yang bersangkutan. Untuk SPT Pembetulan, diisi dengan Masa Pajak dari SPT yang dibetulkan.
II. BAGIAN A 1. Angka 1 : NPWP Diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemotong Pajak sesuai dengan yang tercantum pada Kartu NPWP.
2. Angka 2 : Nama WP Bagian ini diisi dengan nama Pemotong Pajak sesuai dengan nama yang tercantum pada Kartu NPWP.
3. Angka 3 : Alamat Bagian ini diisi dengan alamat Pemotong Pajak yang sekarang ditempati atau alamat terbaru.
4. Angka 4 : Nomor Telepon Cukup jelas.
5. Angka 5 : Alamat Email Diisi dengan alamat email (jika Pemotong Pajak memiliki alamat email).
III. BAGIAN B 1. Angka 6 – angka 19 Kolom 3 : Diisi dengan jumlah karyawan/orang yang menerima penghasilan. Kolom 4 : Diisi dengan jumlah penghasilan yang dibayarkan. Kolom 5 : Diisi dengan jumlah PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 yang dipotong. Catatan : Untuk Masa Pajak Desember, Jumlah Penghasilan Bruto (kolom 4) dan Jumlah Pajak
Terutang (kolom 5) diisi jumlah kumulatif dalam Tahun Kalender yang bersangkutan.
2. Angka 20 Diisi dengan hasil penjumlahan angka 6 sampai dengan angka 19.
3. Angka 21 Diisi PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 yang telah Disetor pada Masa Pajak Januari s.d. November. Angka 21 ini diisi hanya pada Masa Pajak Desember.
4. Angka 22 Diisi dengan jumlah Pokok Pajak STP PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26.
5. Angka 23 Berilah tanda X dalam kotak “Masa Pajak” dan isi kotak “Tahun Kalender” sesuai dengan saat terjadinya kelebihan setor PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26. Kolom 5 : Diisi dengan jumlah kelebihan setor PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26. Kelebihan setor sebagaimana dimaksud pada Angka 23 di antaranya meliputi: kelebihan
pemotongan PPh Pasal 21 karena penerapan tarif yang lebih tinggi terhadap Wajib Pajak yang tidak
memiliki NPWP (lihat: PMK No. 252/PMK.03/2008 Pasal 20 Ayat 4). Penghitungan kembali atas kelebihan pemotongan PPh Pasal 21 karena penerapan tarif yang lebih tinggi terhadap Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP tersebut dilakukan setelah Pemotong Pajak
melakukan pembetulan SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau 26 untuk menunjukkan adanya kelebihan pemotongan PPh Pasal 21.
6. Angka 24 Diisi dengan hasil penjumlahan angka 21 + angka 22 + angka 23.
7. Angka 25 Diisi dengan hasil pengurangan angka 20 dengan angka 24.
8. Angka 25a Diisi dengan jumlah PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 yang disetor dengan SSP PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah.
9. Angka 25b Diisi dengan jumlah PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 yang disetor dengan SSP.
10. Angka 26 Diisi dengan PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 yang Kurang (Lebih) Disetor pada SPT yang Dibetulkan, yang merupakan pindahan dari Bagian B Angka 25 dari SPT yang Dibetulkan.
11. Angka 27 Diisi dengan hasil pengurangan jumlah angka 25 dengan jumlah angka 26.
12. Angka 28 Apabila ternyata Angka 25 atau angka 27 menunjukkan lebih setor, kelebihan tersebut diperhitungkan oleh Pemotong Pajak dengan penyetoran PPh Pasal 21 yang terutang untuk bulan dilakukannya penghitungan kembali.
IV. BAGIAN C Angka 29 – angka 31
• Kolom 3 : Diisi dengan jumlah karyawan/orang yang menerima penghasilan. • Kolom 4 : Diisi dengan jumlah penghasilan bruto yang dibayarkan. • Kolom 5 : Diisi dengan jumlah PPh Pasal 21 dan atau Pasal 26 yang dipotong. V. BAGIAN D Berilah tanda X dalam kotak yang telah disediakan sesuai dengan lampiran yang disampaikan.
VI. BAGIAN E • Kolom Pernyataan Beri tanda (X) pada kotak yang sesuai. Pimpinan (yang tercantum namanya didalam “NAMA PIMPINAN”) atau kuasanya wajib menandatangani dan membubuhkan nama lengkap, NPWP yang bersangkutan dan membubuhkan cap perusahaan serta mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun diisinya SPT Tahunan ini pada tempat yang sudah tersedia.
• Kolom Diisi oleh Petugas Berilah tanda (X) dalam kotak yang sesuai. Pegawai menandatangani dan membubuhkan nama lengkap, NPWP yang bersangkutan dan membubuhkan cap perusahaan serta mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun diisinya SPT Tahunan ini pada tempat yang sudah tersedia. 1721 - I
DAFTAR BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 UNTUK PEGAWAI TETAP DAN PENERIMA PENSIUN BERKALA
Formulir 1721 – I wajib disampaikan hanya pada Masa Pajak Desember. Pemotong Pajak tidak perlu menyampaikan formulir 1721-A1/A2 sebagai lampiran dari SPT Masa PPh Pasal 21dan/atau Pasal26, namun wajib memberikan bukti pemotongan 1721-A1/A2 kepada Pegawai Tetap atau Penerima Pensiun atau Tunjangan Hari Tua/Tabungan Hari Tua/Jaminan Hari Tua maupun kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Polri, Pejabat Negara dan Pensiunannya.
I. Bagian A Kolom 1 : diisi nomor urut Kolom 2 : diisi NPWP Kolom 3 : diisi nama Wajib Pajak Kolom 4 : diisi jumlah penghasilan bruto Kolom 5 : diisi jumlah PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 Terutang II. Bagian A1 Kolom 4 : diisi jumlah penghasilan bruto (dari nomor 1 s.d. 20) Kolom 5 : diisi jumlah PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 Terutang (dari nomor 1 s.d. 20) III. Bagian B (........ orang) : diisi dengan jumlah Pegawai Tetap dan Penerima Pensiun atau THT/JHT yang Penghasilan Netonya tidak Melebihi PTKP
Kolom 4 : diisi jumlah penghasilan bruto
IV. Bagian C Kolom 4 : diisi jumlah penghasilan bruto (A1 dan B) Kolom 5 : diisi jumlah PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 Terutang (A1 dan B) 1721 - II
DAFTAR PERUBAHAN PEGAWAI TETAP
Formulir 1721 – II wajib disampaikan hanya pada saat ada Pegawai Tetap yang keluar dan/atau ada Pegawai Tetap yang masuk dan/atau ada Pegawai yang baru memiliki NPWP.
A. Pegawai Tetap yang keluar Kolom 1 : diisi nomor urut Kolom 2 : diisi NPWP Kolom 3 : diisi nama Wajib Pajak Kolom 4 : diisi jumlah penghasilan bruto Kolom 5 : diisi jumlah PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 Terutang B. Pegawai Tetap yang masuk Kolom 1 : diisi nomor urut Kolom 2 : diisi NPWP Kolom 3 : diisi nama Wajib Pajak Kolom 4 : diisi status karyawan (TK, K, K/I, PH, HB) • TK : Tidak Kawin • K : Kawin • K/I : Kawin dengan Istri yang mempunyai penghasilan • PH : Wajib Pajak kawin yang pisah harta dan penghasilan • HB : Wajib Pajak kawin yang hidup berpisah Kolom 5 : diisi jumlah tanggungan yaitu setiap anggota keluaga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya paling banyak 3 (tiga) orang.
C. Pegawai yang baru memiliki NPWP Kolom 1 : diisi nomor urut Kolom 2 : diisi NPWP Kolom 3 : diisi tanggal terdaftar Kolom 4 : diisi nama Wajib Pajak 1721 - T
DAFTAR PEGAWAI TETAP/PENERIMA PENSIUN BERKALA
Formulir 1721 – T wajib dilampirkan pada saat pertama kali Wajib Pajak berkewajiban untuk menyampaikan SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26.
Dalam hal Wajib Pajak telah berkewajiban untuk menyampaikan SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26 sebelum berlakunya Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini, Formulir 1721 - T wajib dilampirkan pada Masa Pajak Juli 2009.
Kolom 1 : diisi nomor urut Kolom 2 : diisi NPWP Kolom 3 : diisi nama Wajib Pajak Kolom 4 : diisi status karyawan (TK, K, K/I, PH, HB)
• TK : Tidak Kawin • K : Kawin • K/I : Kawin dengan Istri yang mempunyai penghasilan • PH : Wajib Pajak kawin yang pisah harta dan penghasilan • HB : Wajib Pajak kawin yang hidup berpisah Kolom 5 : diisi jumlah tanggungan yaitu setiap anggota keluaga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya paling banyak 3 (tiga) orang.
Diposting oleh
admin
Label:
PAJAK
|
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger templates
|