Jakarta - Ujian Nasional (UN) bukanlah satu-satunya penilaian bagi kelulusan siswa. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh membeberkan konsep penilaian komprehensif untuk menilai hasil belajar siswa secara utuh pada Senin (13/12). "Penilaian akan dilakukan utuh secara kompetensi selama dia mengikuti proses belajar mengajar, yaitu kompetensi  afektif, psikomotorik, kognitif,  dan semua harus  dievalusi. Tiga kompetensi tadi bisa dicerminkan dalam  mata pelajaran-mata pelajaran, oleh karena itu seluruh mata pelajaran harus dievaluasi," katanya sesaat setelah menerima pemenang olimpiade sains di gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas).

Adapun tujuan dari evaluasi, kata Mendiknas, adalah untuk mengukur sejauh mana kualitas capaian yang diperoleh siswa di sekolah, agar bisa dipetakan di titik mana saja yang harus diperbaiki. "Kita tidak bisa me-manage kalau tidak bisa mengukur," katanya.

Mendiknas mengatakan, capaian-capaian selama siswa belajar di sekolah akan dievaluasi dan digabungkan dengan nilai hasil ujian secara nasional. Berapa hasilnya, itu yang akan dianalisis. Adapun hasil analisis Kemdiknas terhadap UN telah disampaikan Mendiknas dalam rapat kerja dengan komisi X DPR RI, Senin (13/12). (aline)
sumber : http://www.kemdiknas.go.id
Diposting oleh admin
Senin, 13 Desember 2010 di 20.52 | 0 komentar  
I. Soal Pilihan Ganda
1. 1.Aktiva lancar yang paling likuid adalah …
a. Kas
b. Piutang wesel
c. Persediaan barang
d. Surat-surat berharga
2. 2. Berikut ini yang termasuk pengendalian kas (pengawasan kas), kecuali …
a. semua penerimaan kas setiap hari harus disetorkan ke bank
b. pemeriksaan kas harus dilakukan oleh pengelola kas
c. adanya pemisahan antara fungsi penerimaan dan pengelolaan kas
d. pemeriksaan terhadap kas dilakukan pada waktu yang tidak ditentukan
3. 3. Dalam penyusunan rekonsiliasi bank, transaksi yang mengurangi saldo rekening
koran bank adalah …
a. cek dalam peredaran
c. setoran dalam proses
b. hasil inkaso bank
d. biaya inkaso
4. 4. Perintah tertulis yang tidak bersyarat dari penarik kepada seseorang (yang kena
tarik) untuk membayar sejumlah uang kepada penarik pada tanggal yang
ditentukan disebut …
a. cek
c. deposito berjangka
b. wesel pos
d. wesel tagih
5 .Selain uang tunai, yang dapat digolongkan ke dalam kas, antara lain …
a. deposito berjangka
c. cek mundur
b. cek perjalanan
d. wesel tagihan
6. Dalam sistem voucher, voucher register berfungsi sebagai pengganti …
a. buku cek
c. jurnal pembelian
b. buku voucher
d. jurnal penjualan
7. 7. Setelah voucher atas suatu transaksi dibuat, langkah selanjutnya adalah …
a. dicatat ke dalam map voucher yang sudah dibayar
b. dicatat ke dalam map voucher yang belum dibayar
c. dicatat ke dalam check register
d. dicatat ke dalam voucher register
Ddata untuk soal no. 8 @ 9
1) buku kas masuk
2) memo kredit
3) faktur pembelian kredit
4) bukti kas keluar
5) faktur penjualan kredit
6) voucher kas kecil
8. 9. Dari data di atas, dokumen-dokumen yang terkait dalam transaksi penerimaan kas
adalah …
a. 1, 2 dan 6
c. 1, 3 dan 5
b. 1, 2 dan 5
d. 1, 2 dan 3
9. 10. Dari data di atas, dokumen-dokumen yang terkait dalam transaksi penerimaan kas
adalah …
a. 1, 2 dan 3
c. 6, 4 dan 1
b. 3, 4 dan 6
d. 3, 4 dan 5
10. Mutasi kas terjadi karena adanya transaksi …
a. menerima rekening koran
c. penjualan tunai
b. menerima memo kredit
d. penjualan kredit

II. Soal Essay

PT. Subur Jaya telah menerima rekening koran dari Bank Niaga pada 31 Desember
2005. Menurut catatan Bank menunjukkan saldo kredit Rp. 17.575.000,- saldo
perkiraan Bank Niaga. Menurut catatan perusahaan per 31 Desember 2005 adalah
(debit) Rp. 15.350.000,- terlihat ada perbedaan antara keduanya. Setelah dilakukan
pemeriksaan perbedaan itu disebabkan oleh hal-hal berikut :
a. Cek yang dikeluarkan oleh PT. Subur Jaya dan belum diuangkan oleh
pemegangnya ke bank adalah
BN no. 17326 sebesar Rp. 2.500.000
BN no. 17328 sebesar Rp. 1.750.000
BN no. 17340 sebesar Rp. 1.400.000
b. Biaya bank bulan Desember 2005 Rp. 75.000,- yang muncul di rekening koran
belum dicatat oleh perusahaan karena nota debitnya belum diterima.
c. Kiriman uang dari PT. Jaya Raya untuk PT. Subur Jaya melalui transfer Bank
Niaga sebesar Rp. 17.000.000,- untuk pelunasan utangnya belum dicatat dalam
pembukuan perusahaan.
d. Cek BN no. 17330 sebesar Rp. 1.350.000,- di dalam rekening koran dicatat oleh
bank dengan jumlah Rp. 3.150.000,-
e. Setoran PT. Subur Jaya dengan cek BD no. 81250 yang diterima oleh PT. Maju Mundur sebagai pelunasan hutangnya sebesar Rp. 750.000 tertanggal 20
Desember 2005 telah ditolak oleh bank karena tidak ada dananya.
f. Telah dikredit oleh bank untuk jasa giro bulan Desember 2005 Rp. 350.000,-
g. Cek BN no. 17333 untuk membayar hutang kepada PT. Jaya Abadi sebesar Rp.
3.250.000,- dicatat di jurnal pengeluaran kas Rp. 2.350.000,-
h. Setoran PT. Subur Jaya tanggal 29 Desember 2005 Rp. 1.950.000,- belum tampak dalam rekening koran.

Dari data di atas diminta :
1. Buatlah laporan rekonsiliasi bank per 31 Desember 2005 untuk mencari saldo kas
yang benar !
2. Buatlah jurnal penyesuaian untuk menyesuaikan saldo kas setelah rekonsiliasi !
3. Posting transaksi tersebut ke alam buku besar akun kas !

Dikutip dari : http://dhia76.blogspot.com


Diposting oleh admin Label:
Jumat, 10 Desember 2010 di 22.35 | 0 komentar  
Akuntansi Adalah Suatu Proses yang terdiri dari 3 aktivitas penting yaitu:
1. Pengidentifikasian
2. Pencatatan
3. Pengkomunikasian
Informasi Akuntansi atau transaksi atau event – event ekonomi kepada pihak – pihak yang membutuhkan (pihak – pihak yang berkepentingan) informasi tersebut untuk mengambil keputusan.
 Pengguna data akuntansi terdiri atas 2 pengguna, yaitu:
1. Pengguna Internal (Internal Users)
Adalah pengguna informasi akuntansi yang ada di dalam suatu perusahaan.
Contoh: Manajer Keuangan, Manajer Operasi, Manajer Investasi, Manajer pemasaran, dll
2. Pengguna Eksternal (Eksternal Users)
Adalah pengguna informasi akuntansi yang ada di luar suatu perusahaan yang dibedakan atas:
a. Pengguna Eksternal – Kepentingan Langsung (Direct Interest)
Adalah pengguna eksternal yang memiliki kepentingan langsung terhadap perusahaan. Seperti Investor dan Kreditor karna mereka memberikan sejumlah uang atau modal untuk suatu perusahaan dengan harapan mendapatkan Return dari uang yang mereka investasikan dengan melihat kinerja keuangan perusahaan dalam suatu laporan keuangan. Informasi akuntansi juga digunakan sebagai alat pengambil keputusan dalam hal membeli, menahan ataupun menjual saham perusahaan ataupun sebagai tolak ukur peminjaman kredit yang diberikan dari pihak bank kepada perusahaan .
b. Pengguna Eksternal – Kepentingan Tidak Langsung (Indirect Interest)
Adalah pengguna eksternal yang tidak memiliki kepentingan secara langsung kepada perusahaan. Seperti Kantor Pelayanan Pajak, Perserikatan buruh, perencana ekonomi.
 Perbedaan antara akuntansi (Accounting) dengan pembukuan (Book Keeping), yaitu:
Tabel Perbedaan antara Akuntansi dengan Pembukuan
Akuntansi (Accounting) Pembukuan (Book Keeping)
Aktivitas Teridri atas 3 akitivitas yaitu pengidentifikasian, pencatatan, dan pengkomunikasian. Tediri atas 1 aktivitas akuntansi, yaitu aktivitas pencatatan saja.
Bagian Akuntansi meliputi aktivitsas pembukuan Pembukuan merupakan bagian dari akuntansi
Sumber: Accounting Principles 4th Editition Kieso and Weygant.

Profesi Akuntansi terdiri atas beberapa macam profesi diantaranya adalah:
Akuntan Publik
Akuntan yang berkerja untuk publik dalam artian seorang akuntan yang independen dan kompatibel yang ada didalam suatu institusi seperti di Kantor Akuntan Publik (KAP)
Akuntan Internal (Private)
Akuntan yang kompatibel dan independen bekerja pada suatu perusahaan.
Akuntan Not – For – Profit (Akuntan di Organisasi nirlaba)
Akuntan yang kompatibel dan independen bekerja pada suatu organisasi nirlaba atau organisasi yang tidak memilki tujuan untuk memaksimalkan laba atau profit. Organisasi seperti yayasan, rumah sakit, dll.
Akuntan Pemerintahan
Akuntan yang kompatibel dan independen bekerja pada suatu institusi pemerintahan seperti seorang akuntan didalam departemen keuangan, kantor pelayanan pajak dan Badan Pemeriksa Keuangan adalah salah satu contoh akuntan pemerintahan.
 Asumsi didalam Akuntansi dibagi atas 4 macam asumsi, yaitu:
Asumsi Entitas Ekonomi (Economic Entity/ Business Entity/ Accounting Entity Assumption)
Adalah suatu asumsi dasar bahwa entitas ekonomi antara pemilik dengan yang lainnya harus dapat dipisahkan.
Asumsi Unit Moneter (Monetary Unit Assumption)
Adalah suatu asumsi dasar bahwa setiap transaksi atau event ataupun kejadian ekonomi harus dapat diukur menggunakan ukuran mata uang seperti dalam US$, Rp, AUS$, dan lain-lain.
Asumsi Kelangsungan Hidup Perusahaan (Going-Concern Assumption)
Adalah suatu asumsi dasar yang mengatakan bahwa setiap entitas ekonomi harus dapat menjaga dan mempertahankan kelangsungan perusahaan secara terus – menerus.
Asumsi Periode Waktu (Time Period Assumption)
Adalah suatu asumsi dasar yang mengatakan bahwa setiap transaksi atau event – event ekonomi harus dicatat menurut periode waktu yang telah ditentukan. Atau setiap entitas usaha memiliki umur ekonomis yang terbagi atas waktu artifisial.
 Jenis Perusahaan dibagi atas 3 macam, yaitu:
Proprietorship (perorangan)
Adalah suatu entitas ekonomi atau perusahaan yang terdiri atas satu orang pemilik dan biasanya pemilik memiliki peran ganda didalam suatu perusahaan karna selain pemilik, orang tersebut juga mengelola perusahaan dalam hal ini menjadi direksi.
Partnership (persekutuan)
Adalah suatu entitas ekonomi atau perusahaan yang kepemilikannya terdiri atas 2 orang atau lebih.
Coorporation (perseroan)
Adalah suatu perusahaan yang memiliki kepemilikan dua orang atau lebih, perbedaanya adalah bentuk modal yang digunakan dalam bentuk surat berharga atau saham.
 Bentuk bentuk perusahaan dibedakan menjadi 3 bentuk, yaitu:
Perusahaan jasa (Service)
Adalah perusahaan dimana produk yang dihasilkan adalah jasa. Biasanya perusahaan yang bergerak pada bidang jasa memiliki produk. Produk yang dimaksud adalah produk yang tidak memiliki wujud (intangible Goods). Didalam laporan keuangan didalam bagian pendapatan (revenue) biasanya ditulis pendapatan dari jasa atau service revenue. Karna perusahaan jasa tidak mengelola barang maka tidak terdapat beban seperti harga pokok penjualan (HPP) atau Cost of Goods Sold (COGS).
Perusahaan dagang (Goods)
Adalah perusahaan dimana produk yang dihasilkan adalah barang. Biasanya perusahaan yang bergerak pada bidang dagang memiliki produk. Produk yang dimaksud adalah produk yang memiliki wujud (tangible Goods). Didalam laporan keuangan didalam bagian pendapatan (revenue) biasanya ditulis pendapatan dari penjualan atau sales revenue. Karna perusahaan
dagang mengelola barang maka terdapat beban seperti harga pokok penjualan (HPP) atau Cost of Goods Sold (COGS). Didalam Neraca Saldo (Balance Sheet) terdapat Merchadise Inventory dalam kolom Asset.
Perusahaan Manufaktur (Manufactur)
Adalah perusahaan dimana produk yang dihasilkan adalah barang. Biasanya perusahaan yang bergerak pada bidang Manufaktur memiliki produk. Produk yang dimaksud adalah produk yang memiliki wujud (tangible Goods) yang dibedakan menjadi 3 jenis barang, yaitu:
i. Raw Material
ii. Work In Process
iii. Finished Goods
Mengapa demikian? Karena perusahaan manufaktur selain mejual barang kepada konsumen mereka juga memproses barang tersebut yang berawal dari pembelian bahan-bahan dasar,pemerosesan barang hingga menjadi barang yang siap dijual. Didalam laporan keuangan didalam bagian pendapatan (revenue) biasanya ditulis pendapatan dari penjualan atau sales revenue. Karna perusahaan dagang mengelola barang maka terdapat beban seperti harga pokok penjualan (HPP) atau Cost of Goods Sold (COGS). Didalam Neraca Saldo (Balance Sheet) terdapat Merchadise Inventory dalam kolom Asset.
 Persamaan Akuntansi
Asset = Kewajiban (Liabilities) + Owner’s Equity
Assets
Asset adalah harta yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Asset dinilai berdasarkan tingkat likiuditasnya. Asset memiliki saldo normal debet, Asset terdiri dari:
 Current Asset
Adalah harta yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang memiliki tingkat likiuditas tertinggi, seperti:
1. Cash
2. Marketable Securities
3. Account Receivable
4. Prepaid Expenses
5. Mercahdise Inventory
6. Supplies
 Long term Investment
Adalah investasi jangka panjang seperti obligasi, atau saham yang diinvestasikan suatau perusahaan terhadap perusahaan lain atau suatu institusi keuangan.
 Fixed Assets
Adalah sumber daya perusahaan yang memiliki ciri berwujud (tangible), dibeli oleh perusahaan bukan untuk dijual kembali kepada konsumen, materil, dan penggunaan terhadap harta yang melebihi satu tahun.
1. Land
2. Building
3. Equipment
4. Land Improvement
 Intangible Assets
Adalah suatu sumber daya perusahaan dalam bentuk harta yang tidak berwujud.
1. Copyrights
2. Patents
3. Goodwill
 Other Assets
 Liabilities
Adalah suatu kewajiban yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga sebelum tanggal jatuh tempo, kewajiban ini merupakan besarnya klaim pihak ketiga terhadap total asset perusahaan. Liabilities memiliki saldo normal kredit. liabilities dibagi atas:
 Current Liabilities
Adalah suatu kewajiban yang harus dibayar kepada pihak ketiga yang jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun.
Contoh current liabilities: account payable, notes payable, accrued payable (salaries payable, tax payable, wages payable, rent payable, etc)
 Longterm liabilities
Adalah suatu kewajiban yang harus dibayar kepada pihak ketiga yang jatuh temponya lebih dari satu tahun.
Contoh: Bond Payable, etc.
 Contingent Liabilities
Adalah suatu kewajiban yang harus dibayar kepada pihak ketiga tetapi kewajiban tersebut memiliki ketidak jelasan karena mungkin dalam proses hukum.
Contoh: warranty,etc.
 Owner’s Equity
Adalah besarnya klaim pemilik terhadap total asset perusahaan. Saldo normalnya adalah kredit apabila terjadi peningkatan terhadap akun tersebut.
Contoh: Capital, Saham, dll.
 Investment By Owner
Adalah besarnya setoran modal yang ditanamkan kepada perusahaan dari pemilik dengan harapan mendapatkan return dalam bentuk dividend.
 Drawings
Adalah penarikan pribadi yang dilakukan oleh pemilik terhadap perusahaan. Saldo normal debet apabila terjadi peningkatan pada akun tersebut.
 Revenues
Arus kas masuk akibat dari peningkatan asset atau penyelesaian kewajiban pada periode tertentu dari operasi umum. Besarnya pendapatan yang diterima dari pelayanan jasa atau penjualan barang. Saldo normal kredit.
 Expenses
Arus kas keluar akibat dari penurunan asset atau penyelesaian kewajiban pada periode tertentu dari operasi umum. besarnya biaya yang diterima oleh perusahaan sebagai akibat terjadinya kegiatan operasi dalam menghasilkan barang dan jasa. Saldo normal debet.
 Transaksi adalah kejadian – kejadian ekonomi yang tercatat di dalam suatu perusahaan. Transaksi dibedakan atas 2 macam transaksi, yaitu:
iv. Transaksi Eksternal (External Transactions)
Adalah suatu jenis transaksi antara pihak perusahaan dengan pihak dari luar perusahaan.
v. Transaksi Internal (Internal Transactions)
Adalah suatu jenis transaksi yang terjadi didalam perusahaan itu sendiri.
Laporan Keuangan:
adalah suatu bentuk pertanggung jawaban manajemen kepada pihak – pihak yang berkepntingan didalam perusahaan dalam hal pengelolaan keuangan perusahaan dan sumber daya yang ada didalam suatu perusahaan. Dimana laporan keuangan dibagi atas 4 macam, yaitu:
1. Income Statement
Adalah suatu laporan keuangan rugi laba perusahaan yang memiliki fungsi untuk mengukur kinerja perusahaan selama periode akuntansi. Dimana tingkat pengukuran kinerja perusahaan dilihat dengan membandingkan besarnya laba bersih (net income) perusahaan antara tahun sekarang dengan tahun sebelumnnya.
2. Owner’s Equity Statement
Adalah suatu bentuk laporan keuangan yang memiliki fungsi untuk mengetahui besarnya modal serta besarnya perubahan yang terjadi pada modal yang dimiliki oleh perusahaan yang merupakan hasil investasi dari pemilik.
3. Balance Sheet
Adalah suatu jenis laporan keuangan perusahaan yang memiliki fungsi untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan atau kondisi pada saat sekarang.
4. Cash Flow Statement
Adalah suatu jenis laporan keungan yang memiliki fungsi untuk mengetahui arus kas masuk dan arus kas keluar suatu perusahaan yang terlihat dari 3 aktivitas yaitu aktivitas investasi, operasi dan pembiayaan atau financing.
sumber : akuntansi.wordpress.com
Diposting oleh admin Label:
Monday, November 12, 2007

SOAL ULANGAN                                                                                        KANAN

Pada tanggal 30 Maret 2005 Yasmin mendirikan salon kecantikan dengan nama “Salon Yasmin”. Berikut ini data transaksi selama bulan April 2005.
April    1.   Yasmin menyerahkan modal ke perusahaan sebesar Rp. 11.000.000
2.      Dibeli peralatan salon secara kredit seharga Rp. 7.500.000
3.      Dibeli perlengkapan salon sebesar. 5.500.000 dimana Rp. 3.000.000 dibayar tunai dan sisanya akan dibayar tgl 1 mei 2005
4.      Dibayar sewa ruangan sebesar Rp. 500.000
7.      Penerimaan pinjaman dari bank Rp. 9.000.000. Salon Yasmin dibebani biaya provisi dan biaya lainnya Rp. 300.000 ( beban di luar usaha )
8.      Penerimaan pendapatan jasa salon dari pelanggan Rp. 750.000
10. Pelanggan telah menggunakan jasa salon untuk pernikahan senilai Rp. 8.000.000 dimana baru dibayar Rp. 5.000.000 dan sisanya akan dilunasi tanggal 3 mei 2005
11. Dibayar pemasangan iklan kepada agen sebesar Rp. 100.000
14. Dibeli peralatan salon  secara tunai Rp.4.000.000
15. Dibayar dan sumbangan keamanan dan kebersihan lingkungan Rp. 75.000 ( beban lain-lain )
15. Dibayar gaji pegawai untuk minggu pertama Rp. 1.500.000
19. Dibayar rekening listrik dan telephone Rp. 400.000
25. Penerimaan uang tunai dari CV Melati sebesar Rp. 900.000 untuk uang muka pekerjaan salon dengan nilai kontrak Rp. 5.000.000
( Gunakan akun Uang Muka Jasa )
20. Dibayar beban administrasi umum Rp. 400.000

30 .Dibayar gaji pegawai untuk minggu kedua April Rp. 1.500.000


Diminta
Posting ke Buku Besar dengan format ( tgl, keterangan, ref, debet, Kredit, SALDO ( Debet, Kredit )). Sertakan Nomor Akunnya.

Diposting oleh admin Label:
Cleaning Service MENTARI
NERACA  SALDO
Per 31 Januari 2006
( dalam ribuan rupiah )
No Akun Keterangan D K
111 Kas 37.500  
112 Piutang Usaha 8.000  
113 Perlengkapan Service 6.000  
114 Sewa dibayar di muka 5.000  
115 Asuransi dibayar di muka 600  
121 Peralatan Service 18.000  
122 Akumulasi Penyusutan Perlt Service    
211 Hutang Usaha   8.900
311 Modal Abdullah   48.100
312 Prive Abdullah 2.000  
411 Pendapatan jasa   29.700
511 Beban Gaji 8.300  
512 Beban Perlengkapan    
513 Beban Sewa    
514 Beban listrik dan telp 500  
515 Beban Iklan 200  
516 Beban Asuransi    
517 Beban Pemeliharaan Peralatan 250  
518 Beban Penyusutan Peralatan    
519 Beban lain-lain 350  
  JUMLAH 86.700 86.700




Berikut ini informasi per 31 JANUARI untuk penyesuaian saldo diatas
a. Sewa ruangan untuk 10 bulan terhitung sejak januari 2006
b. Perlengkapan service yang terpakai bulan januari sebesar Rp.1.500.000
c. Asuransi untuk bulan januari Rp.25.000
d. Peralatan service bulan jdisusutkan 10% pertahun
e. Gaji karyawan yang masih harus dibayar Rp. 700.000
f. Listrik dan air yang masih harus dibayar Rp. 225.000 
g. Penghasilan yang masih diterima untuk bulan januari Rp. 500.000
Diminta


1 Buatlah Penyesuaiannya dalam Jurnal Umum
2 Selesaikan Kertas Kerja milik Cleaning Service MENTARI




TUGAS DIKERJAKAN DI KERTAS FOLIO DAN DI KUMPULKAN
Diposting oleh admin Label:
Minggu, 14 November 2010 di 06.59 | 0 komentar  

Tips Sukses Tes TBS

Sebagian orang menganggap Tes Bakat Skolastik sebagai tes yang sulit dan membingungkan . Namun sesungguhnya, ada beberapa tips yang membantu anda agar sukses menaklukkan TBS ini. Tips tersebut antara lain adalah :
button-tbs
Satu bulan sebelumnya berlatihlah soal-soal TBS sebanyak mungkin. Dan patuhilah batasan waktu dalam mengerjakan TBS yang ada. Ini penting untuk membiasakan diri anda bekerja cepat menyelesaikan soal-soal tersebut. Jika anda
tidak mematuhi batasan waktu tersebut, anda akan terbiasa mengerjakannya dengan santai dan dalam waktu yang lama. Jika ini terjadi, maka ketika anda mengerjakan soal TBS yang sebenarnya, maka anda akan mengalami kesulitan pengaturan waktu. Latihan soal-soal TBS sebanyak-banyaknya akan membuat anda akrab dengan berbagai jenis dan model soal. Analisa anda dalam mengerjakan soal-soal tersebut juga akan meningkat seiring dengan banyaknya latihan yang anda kerjakan.
button-tbs
Dalam tes TBS, tes angka yang diberikan umumnya adalah angka-angka yang bisa dikerjakan tanpa harus menggunakan rumus-rumus matematika tertentu yang rumit. Oleh sebab itu, tak perlu anda menghafal berbagai macam rumus-rumus matematika yang rumit untuk menghadapi tes TBS, karena hal itu justeru akan membebani anda saja. Yang diperlukan adalah logika berpikir terstruktur. Dengan banyak latihan soal, logika berpikir anda akan terbantu untuk semakin terstruktur sehingga memudahkan anda mengerjakan soal-soal serupa dengan cepat dan benar.
button-tbs
Saat anda mengerjakan soal-soal TBS, kondisikan diri anda dalam keadaan konsentrasi penuh. Tapi rileks. Tidak tegang. Tidak panik. Tegang hanya akan membuat energi otak anda cepat terkuras. Panik membuat anda mengerjakan soal secara ceroboh dan terburu-buru. Sehingga mudah terkecoh oleh jawaban yang sekilas benar. 
button-tbs
Jangan memperturutkan rasa penasaran anda terhadap satu soal tertentu. Ini sangat berbahaya. Rasa penasaran terhadap satu soal tertentu  (biasanya terjadi pada soal-soal numerik atau angka) membuat waktu anda terkuras untuk mengerjakan soal tersebut. Belum lagi energi anda juga turut berkurang secara signifikan. Ditambah lagi emosi  juga akan naik, bila ternyata kemudian anda gagal menemukan jawabannya. Ingatlah bahwa setiap butir soal TBS memiliki bobot nilai yang sama. Sehingga jangan membuang-buang waktu untuk sekedar memperturutkan rasa penasaran anda tersebut.  

FAQ Tes Bakat Skolastik

Apakah yang dimaksud dengan Tes Bakat Skolastik (TBS) ?
Tes Bakat Skolastik adalah sebuah tes yang bertujuan untuk mengetahui bakat dan kemampuan seseorang dibidang akademis atau keilmuan.

Apakah tes SAT itu ?
Tes SAT (Scholastic Aptitude Test) adalah sebuah tes yang mengukur kemampuan dan bakat seseorang di bidang akademis. Tes ini mula-mula dipergunakan di Amerika sebagai prasyarat penerimaan mahasiswa Perguruan Tinggi.

Apa hubungan TBS dan SAT ?
Kemunculan tes TBS ini memang merujuk pada tes SAT dan juga GRE (Graduate Record Examination, sebuah tes serupa). Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa tes TBS adalah SAT-nya Indonesia. Karena poin-poin pertanyaan dan bidang yang diujikan adalah serupa..

Untuk tujuan apakah diadakan TBS ?
Di Indonesia, Tes Bakat Skolastik ini umumnya dipergunakan sebagai syarat penerimaan mahasiswa S1, S2 dan S3, juga dalam penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rekrutmen karyawan swasta dan BUMN, bahkan juga dipakai sebagai syarat kenaikan jabatan setingkat manajer di bidang pekerjaan.
 
Apa sajakah yang diujikan dalam tes TBS ?
Tes Bakat Skolastik ini mengujikan empat bidang kemampuan. Yaitu, kemampuan seseorang dibidang verbal atau bahasa, kemampuan seseorang dibidang numerik atau angka, kemampuan seseorang dibidang logika, dan kemampuan dibidang spasial atau gambar.

Apa saja yang diujikan dalam tes bahasa ?
Tes bahasa menguji kemampuan seseorang dalam hal sinonim (persamaan kata), antonim (lawan kata),  padanan hubungan kata, dan kemampuan seseorang dalam hal pengelompokan atau identifikasi kata.

Apa saja yang diujikan dalam tes angka ?
Tes angka menguji kemampuan seseorang dalam hal aritmetik (berhitung), kemampuan berpikir terstruktur untuk melihat seri angka, seri huruf, kemampuan berlogika dalam angka dan kemampuan memformulasikan logika angka dalam cerita.

Apa saja yang diujikan dalam tes  logika ?
Tes logika menguji kemampuan seseorang dalam penalaran dan pemecahan persoalan secara logis atau masuk akal. Tes logika ini meliputi tes logika umum, tes analisa pernyataan dan kesimpulan (silogisme), tes logika cerita dan tes logika diagram.

Apa saja yang diujikan dalam tes gambar ?
Tes gambar ini bertujuan menguji daya logika ruang yang dimiliki seseorang. Tes ini meliputi antara lain tes padanan hubungan gambar, tes seri gambar, tes pengelompokan gambar, tes bayangan gambar dan tes identifikasi gambar.

Bagaimana sistem skoring dalam TBS ?
Sistem skoring TBS sama dengan SAT dan GRE, karena TBS memang merujuk pada tes tersebut. Rentang skor adalah 200-800. Jawaban salah tidak mengurangi nilai. Untuk lebih jelasnya, sistem skoring dan perhitungan nilai ini dapat anda lihat pada buku TBS.

Berapa  skor TBS minimum yang diperlukan untuk dapat masuk S2,S3 dan berapa pula untuk rekrutmen kerja ?
Skor minimum ini tergantung kepada institusi Perguruan Tinggi atau institusi perusahan masing-masing. Ada yang mensyaratkan minimal 450, dan ada pula yang 500 bahkan 550 atau lebih.

Bagaimana cara mempersiapkan diri untuk menghadapi Tes Bakat Skolastik ini ?
Seperti halnya tes-tes lainnya, untuk menghadapi tes TBS ini anda harus banyak berlatih, berlatih dan berlatih soal. Dengan berlatih, anda menjadi akrab dengan berbagai jenis dan tipe soal, sehingga kemampuan analisa anda semakin terasah dan semakin tajam. Kemampuan analisa yang tajam ini sangat membantu anda nantinya dalam menempuh tes TBS dan meraih skor hasil yang optimal.  
 dikutip dari www.tesbakatskolastik.com
Diposting oleh admin
Kamis, 04 November 2010 di 19.54 | 0 komentar  
Diketahui Tn. Ali menikah dengan 4 anak bekerja pada PT Madani, gaji perbulan Rp. 6.000.000
Tunjangan jabatan Rp. 500.000/ bulan, tunjangan transportasi Rp. 400.000/ bulan, perusahaan mengikut sertakan setiap pegawainya asuransi kesehatan dan jamsostek masing- masing Rp 25.000 dan 30.000 per bulan. Hitung PPh yang dipotong PT Madani atas Tn. Ali


 Jawab 
Ali ( K/4 )
Gaji sebulan                                                                            Rp. 6.000.000
Tunjangan jabatan                           Rp. 500.000
Tunjangan transportasi                     Rp. 400.000
                                                                                               Rp.    900.000
Total gaji brouto                                                                      Rp. 6.900.000          
Pengurangan
Asuransi kesehatan                          Rp. 25.000
Iuran Jamsostek                               Rp. 30.000
                                                                                              ( Rp.     55.000  )      
Gaji netto                                                                                 Rp. 6.845.000       
Gaji netto setahun ( 6.845.000 x 12 )                                       Rp.82.140.000     
PTKP
WP Pribadi                                     Rp. 15.840.000
WP Kawin                                      Rp.   1.320.000
Tambahan anak (max 3 )                 Rp.   3.960.000
                                                                                              ( Rp. 21.120.000 )
PKP                                                                                         Rp. 61.020.000



5% X Rp.50.000.000 = Rp.2.500.000
15% X Rp.11.020.000 = Rp.1.653.000
PPh terutang Rp.4.153.000
pph terutang sebulan Rp.346.083,33
atau Rp.346.000                                        


Diposting oleh admin Label:
Lampiran III
Peraturan Direktur Jenderal Pajak
Nomor : PER-32/PJ/2009
Tanggal : 25 Mei 2009

PETUNJUK PENGISIAN


SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
DAN/ATAU PASAL 26


Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara
Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009, hal-hal yang
perlu diperhatikan oleh Wajib Pajak adalah sebagai berikut:

1.
Setiap Wajib Pajak wajib mengisi, menyampaikan Surat Pemberitahuan dengan benar, lengkap, dan
jelas.
2.
Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditandatangani oleh Wajib
Pajak/Pengurus/Direksi atau Kuasa Wajib Pajak. SPT yang ditandatangani oleh Kuasa Wajib Pajak
harus dilampiri dengan Surat Kuasa Khusus.
3.
SPT Masa PPh Pasal 21 dianggap tidak disampaikan apabila tidak ditandatangani atau tidak
sepenuhnya dilampiri keterangan dan/atau dokumen sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 534/KMK.04/2000, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.03/2007 dan
Keputusan Direktur Jendera2l Pajak Nomor KEP-214/PJ./2001.
4.
PPh Pasal 21 dibayarkan/disetorkan paling lama tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya setelah Masa
Pajak berakhir dan dilaporkan paling lama 20 (dua puluh) hari setelah Masa Pajak berakhir
sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2007.
5.
Pembayaran/penyetoran PPh yang dilakukan setelah tanggal jatuh tempo dikenakan sanksi administrasi
berupa bunga sebesar 2% (dua persen) sebulan yang dihitung dari saat jatuh tempo pembayaran
sampai dengan tanggal pembayaran dan bagian dari bulan dihitung penuh 1 (satu) bulan.
6.
SPT Masa PPh Pasal 21 yang disampaikan setelah jangka waktu yang ditetapkan dikenakan sanksi
administrasi berupa denda sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah).
PETUNJUK UMUM

SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 menggunakan format yang dapat dibaca dengan mesin scanner,
oleh karena itu perlu diperhatikan hal-hal berikut ini:


Jika Wajib Pajak membuat sendiri formulir SPT ini, jangan lupa untuk membuat tanda ¦ (segi empat
hitam) di keempat sudut kertas sebagai pembatas agar dokumen dapat di-scan.

Kertas berukuran F4/Folio (8.5 x 13 inchi) dengan berat minimal 70 gram.

Kertas tidak boleh dilipat atau kusut.

Kolom Identitas:
Bagi Wajib Pajak yang mengisi menggunakan komputer atau tulis tangan, semua isian identitas harus
ditulis di dalam kotak-kotak yang disediakan.

Bagi Wajib Pajak yang mengisi menggunakan mesin ketik, NPWP harus ditulis di dalam kotak-kotak
sedangkan nama dan alamat Wajib Pajak dapat ditulis dengan mengabaikan kotak-kotak namun tidak
boleh melewati batas kotak paling kanan.

 Contoh : Nama



Kolom-kolom nilai rupiah atau US dollar harus diisi tanpa nilai desimal.
Contoh : dalam menuliskan sepuluh juta rupiah adalah: 10.000.000 (BUKAN 10.000.000,00)
dalam menuliskan seratus dua puluh lima rupiah lima puluh sen adalah: 125 (BUKAN
125,50)


PETUNJUK KHUSUS


1721
SPT MASA PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26


I.
BAGIAN INDUK

Beri tanda silang (X) pada kotak di depan baris ”SPT Normal” jika SPT yang disampaikan
merupakan SPT biasa, dan beri tanda silang (X) pada kotak di depan baris ”SPT Pembetulan Ke-
__” jika SPT yang disampaikan merupakan SPT Pembetulan.

Untuk SPT Pembetulan, maka pada baris: “SPT Pembetulan Ke-___ ” diisi dengan angka kesekian
kalinya Wajib Pajak melakukan pembetulan.
Contoh : Pembetulan ke-satu atas SPT PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 Masa Pajak Januari 2009,
maka diisi sebagai berikut :

X

SPT Pembetulan Ke- 1


Tahun Kalender
Diisi dengan Tahun Kalender yang bersangkutan.


Masa Pajak
Diisi dengan Masa Pajak yang bersangkutan.
Untuk SPT Pembetulan, diisi dengan Masa Pajak dari SPT yang dibetulkan.


II.
BAGIAN A
1.
Angka 1 : NPWP
Diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemotong Pajak sesuai dengan yang tercantum
pada Kartu NPWP.

2.
Angka 2 : Nama WP
Bagian ini diisi dengan nama Pemotong Pajak sesuai dengan nama yang tercantum pada Kartu
NPWP.

3.
Angka 3 : Alamat
Bagian ini diisi dengan alamat Pemotong Pajak yang sekarang ditempati atau alamat terbaru.

4.
Angka 4 : Nomor Telepon
Cukup jelas.

5.
Angka 5 : Alamat Email
Diisi dengan alamat email (jika Pemotong Pajak memiliki alamat email).

III.
BAGIAN B
1.
Angka 6 – angka 19
Kolom 3 : Diisi dengan jumlah karyawan/orang yang menerima penghasilan.
Kolom 4 : Diisi dengan jumlah penghasilan yang dibayarkan.
Kolom 5 : Diisi dengan jumlah PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 yang dipotong.
Catatan : Untuk Masa Pajak Desember, Jumlah Penghasilan Bruto (kolom 4) dan Jumlah Pajak


Terutang (kolom 5) diisi jumlah kumulatif dalam Tahun Kalender yang bersangkutan.


2.
Angka 20
Diisi dengan hasil penjumlahan angka 6 sampai dengan angka 19.

3.
Angka 21
Diisi PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 yang telah Disetor pada Masa Pajak Januari s.d. November.
Angka 21 ini diisi hanya pada Masa Pajak Desember.

4.
Angka 22
Diisi dengan jumlah Pokok Pajak STP PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26.

5.
Angka 23
Berilah tanda X dalam kotak “Masa Pajak” dan isi kotak “Tahun Kalender” sesuai dengan saat
terjadinya kelebihan setor PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26.
Kolom 5 : Diisi dengan jumlah kelebihan setor PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26.
Kelebihan setor sebagaimana dimaksud pada Angka 23 di antaranya meliputi: kelebihan


pemotongan PPh Pasal 21 karena penerapan tarif yang lebih tinggi terhadap Wajib Pajak yang tidak


memiliki NPWP (lihat: PMK No. 252/PMK.03/2008 Pasal 20 Ayat 4).
Penghitungan kembali atas kelebihan pemotongan PPh Pasal 21 karena penerapan tarif yang lebih
tinggi terhadap Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP tersebut dilakukan setelah Pemotong Pajak


melakukan pembetulan SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau 26 untuk menunjukkan adanya kelebihan
pemotongan PPh Pasal 21.

6.
Angka 24
Diisi dengan hasil penjumlahan angka 21 + angka 22 + angka 23.

7.
Angka 25
Diisi dengan hasil pengurangan angka 20 dengan angka 24.

8.
Angka 25a
Diisi dengan jumlah PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 yang disetor dengan SSP PPh Pasal 21
Ditanggung Pemerintah.

9.
Angka 25b
Diisi dengan jumlah PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 yang disetor dengan SSP.

10. Angka 26
Diisi dengan PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 yang Kurang (Lebih) Disetor pada SPT yang
Dibetulkan, yang merupakan pindahan dari Bagian B Angka 25 dari SPT yang Dibetulkan.

11. Angka 27
Diisi dengan hasil pengurangan jumlah angka 25 dengan jumlah angka 26.

12. Angka 28
Apabila ternyata Angka 25 atau angka 27 menunjukkan lebih setor, kelebihan tersebut
diperhitungkan oleh Pemotong Pajak dengan penyetoran PPh Pasal 21 yang terutang untuk bulan
dilakukannya penghitungan kembali.

IV. BAGIAN C
Angka 29 – angka 31


Kolom 3 : Diisi dengan jumlah karyawan/orang yang menerima penghasilan.

Kolom 4 : Diisi dengan jumlah penghasilan bruto yang dibayarkan.

Kolom 5 : Diisi dengan jumlah PPh Pasal 21 dan atau Pasal 26 yang dipotong.
V. BAGIAN D
Berilah tanda X dalam kotak yang telah disediakan sesuai dengan lampiran yang disampaikan.

VI. BAGIAN E

Kolom Pernyataan
Beri tanda (X) pada kotak yang sesuai. Pimpinan (yang tercantum namanya didalam “NAMA
PIMPINAN”) atau kuasanya wajib menandatangani dan membubuhkan nama lengkap, NPWP yang
bersangkutan dan membubuhkan cap perusahaan serta mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun
diisinya SPT Tahunan ini pada tempat yang sudah tersedia.


Kolom Diisi oleh Petugas
Berilah tanda (X) dalam kotak yang sesuai. Pegawai menandatangani dan membubuhkan nama
lengkap, NPWP yang bersangkutan dan membubuhkan cap perusahaan serta mencantumkan
tanggal, bulan, dan tahun diisinya SPT Tahunan ini pada tempat yang sudah tersedia.
1721 - I


DAFTAR BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26
UNTUK PEGAWAI TETAP DAN PENERIMA PENSIUN BERKALA


Formulir 1721 – I wajib disampaikan hanya pada Masa Pajak Desember. Pemotong Pajak tidak perlu
menyampaikan formulir 1721-A1/A2 sebagai lampiran dari SPT Masa PPh Pasal 21dan/atau Pasal26,
namun wajib memberikan bukti pemotongan 1721-A1/A2 kepada Pegawai Tetap atau Penerima Pensiun
atau Tunjangan Hari Tua/Tabungan Hari Tua/Jaminan Hari Tua maupun kepada Pegawai Negeri Sipil,
Anggota TNI, Polri, Pejabat Negara dan Pensiunannya.

I.
Bagian A
Kolom 1 : diisi nomor urut
Kolom 2 : diisi NPWP
Kolom 3 : diisi nama Wajib Pajak
Kolom 4 : diisi jumlah penghasilan bruto
Kolom 5 : diisi jumlah PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 Terutang
II.
Bagian A1
Kolom 4 : diisi jumlah penghasilan bruto (dari nomor 1 s.d. 20)
Kolom 5 : diisi jumlah PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 Terutang (dari nomor 1 s.d. 20)

III.
Bagian B
(........ orang) : diisi dengan jumlah Pegawai Tetap dan Penerima Pensiun atau THT/JHT yang
Penghasilan Netonya tidak Melebihi PTKP

Kolom 4 : diisi jumlah penghasilan bruto

IV. Bagian C
Kolom 4 : diisi jumlah penghasilan bruto (A1 dan B)
Kolom 5 : diisi jumlah PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 Terutang (A1 dan B)
1721 - II


DAFTAR PERUBAHAN PEGAWAI TETAP


Formulir 1721 – II wajib disampaikan hanya pada saat ada Pegawai Tetap yang keluar dan/atau ada
Pegawai Tetap yang masuk dan/atau ada Pegawai yang baru memiliki NPWP.

A.
Pegawai Tetap yang keluar
Kolom 1 : diisi nomor urut
Kolom 2 : diisi NPWP
Kolom 3 : diisi nama Wajib Pajak
Kolom 4 : diisi jumlah penghasilan bruto
Kolom 5 : diisi jumlah PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 Terutang
B.
Pegawai Tetap yang masuk
Kolom 1 : diisi nomor urut
Kolom 2 : diisi NPWP
Kolom 3 : diisi nama Wajib Pajak
Kolom 4 : diisi status karyawan (TK, K, K/I, PH, HB)

TK : Tidak Kawin

K : Kawin

K/I : Kawin dengan Istri yang mempunyai penghasilan

PH : Wajib Pajak kawin yang pisah harta dan penghasilan

HB : Wajib Pajak kawin yang hidup berpisah
Kolom 5
: diisi jumlah tanggungan yaitu setiap anggota keluaga sedarah dan keluarga semenda dalam
garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya paling
banyak 3 (tiga) orang.

C.
Pegawai yang baru memiliki NPWP
Kolom 1 : diisi nomor urut
Kolom 2 : diisi NPWP
Kolom 3 : diisi tanggal terdaftar
Kolom 4 : diisi nama Wajib Pajak
1721 - T


DAFTAR PEGAWAI TETAP/PENERIMA PENSIUN BERKALA


Formulir 1721 – T wajib dilampirkan pada saat pertama kali Wajib Pajak berkewajiban untuk menyampaikan
SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26.

Dalam hal Wajib Pajak telah berkewajiban untuk menyampaikan SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 21
dan/atau Pasal 26 sebelum berlakunya Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini, Formulir 1721 - T wajib
dilampirkan pada Masa Pajak Juli 2009.

Kolom 1 : diisi nomor urut
Kolom 2 : diisi NPWP
Kolom 3 : diisi nama Wajib Pajak
Kolom 4 : diisi status karyawan (TK, K, K/I, PH, HB)


TK : Tidak Kawin

K : Kawin

K/I : Kawin dengan Istri yang mempunyai penghasilan

PH : Wajib Pajak kawin yang pisah harta dan penghasilan

HB : Wajib Pajak kawin yang hidup berpisah
Kolom 5 : diisi jumlah tanggungan yaitu setiap anggota keluaga sedarah dan keluarga semenda dalam
garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya paling banyak 3 (tiga) orang.
Diposting oleh admin Label:
Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger templates